Penolakan terus terjadi terutama di kalangan masayarakat sipil. Banyak kalangan menilai jika KUHP baru bisa merenggut kebebasan sipil.
Dalam tulisan ini penulis mencoba untuk mendeskripsikan bagaimana hukum dilihat dari Mazhab Sejarah berdasarkan pemikiran para tokohnya.
Ada anggapan di masyarakat mengenai hukum yang tidak berpihak pada rakyat. Rakyat mempunyai persepsi mengenai hukum di Indonesia yang cenderung berat