Melanjutkan pemberitaan sebelumnya mengenai “Peningkatan Struktur Jalan Nasional Terkesan asal-asalan,BPK dapat temuan baru?” Informa
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 482.3/4439/SJ tentang Penyesuaian Prosedur Kunjungan Jurnalistik ke Indonesia, menjadi polemik, karena menuai