Negeri ini tidak mau mengatur dan mengakui judi, narkoba, prostitusi, dan miras secara hukum atau de jure, namun dalam fakta kehidupan atau secara de
Sebelum ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang legalitas produksi miras, terlebih dahulu hadir RUU Larangan Minuman Beralkohol.