Kontrak Sosial Sebagai Legal Standing Instrument Political Will Moderat dan Adaptif
Advokasi Humanis dengan Langkah PERJUANGAN dalam Membangun Masyarakat agar Paham akan Hukum yang Kebijakan Pemerintah Daerah
legal standing merupakan keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak unt
Sesudah di Inggris dipelopori oleh Thomas Hobbes (1588-1679) dan DavidHume (1711-1776) dan di Jerman oleh mahzab Hukum historis, maka Positivisme huku