Mohon tunggu...
#law office
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Tidak Terima Putusan PN Balige, Paruma Siahaan Menunjuk Law Office Frans Sinuraya & Partners untuk Mengajukan Banding
Fransiskus X J Sinuraya
Fransiskus X J Sinuraya
26 Mei 2021 | 3 tahun lalu

Tidak Terima Putusan PN Balige, Paruma Siahaan Menunjuk Law Office Frans Sinuraya & Partners untuk Mengajukan Banding

Paruma Siahaan, dkk tidak terima terhadap putusan Pengadilan Negeri Balige yang dianggapnya banyak mengandung kejanggalan

Vox Pop
922
1
1
LAPORKAN KONTEN
Alasan