Dua orang narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Terbuka Nusakambangan mendapatkan hak Re-Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Nusakambangan menggelar acara makan bersama hewan kurban bersama Taruna Poltekip Angkatan 55.