Meski diwarnai pro dan kontra, hadirnya Permendikbudristek PPKS diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi
Ketika mengalami permasalahan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), tidak semua orang tahu harus bagaimana atau ke mana mengadukan permasalahann