Pasal 52 huruf E Undang Undang No 24 Tahun 2009 (UU 24/2009) tentang Bendera, Bahasa, Lambang negara serta Lagu Kebangsaan memang menyebut Warga Negar
[caption id="attachment_79918" align="alignleft" width="300" caption="illustrasi saja"][/caption] Kebahagian yang rakyat Indonesia saat ini sedang