Jangan biarkan lahan pasca tambang terlantar! Temukan solusi efektif untuk memulihkan ekosistem dan memanfaatkan kembali lahan yang rusak dengan bijak
Sidang yang dimulai pukul 14.00 hingga 17.00 WITA berjalan lancar dipimpin Hakim ketua Suratno, SH beserta dua hakim anggota lainnya Rika Mona Pandegi