Semoga kedepannya KUHP yang mungkin akan di perbaharui terus menerus ini akan menjawab berbagai macam problem-problem yang terjadi di masyarakat
Pasal KUHP terbaru tentang perzinaan tampaknya layak disimak oleh orangtua yang tak ingin buah hatinya terusak dan terusik oleh liarnya budaya asing