Penghinaan atau menghina orang lain merupakan perilaku yang dianggap sebagai perbuatan yang melanggar kepentingan hukum dan hak asasi manusia
Penerapan living law dalam KUHP Baru merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hukum kita tidak hanya mengikuti perubahan zaman
Praktik santet yang menimbulkan kerugian pada orang lain menjadi perhatian dalam masyarakat, KUHP baru memberi kepastian hukum atas keresahan tersebut
Tidak Melakukan Sesuatu tapi Bisa Dipidana? Gimana tuh Penjelasannya?
7 pasal populer dalam hukum pidana
Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui media elektronik dengan akses internet sebagai perantara
Awan kelabu menyelimuti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar saat ini. Mau dibawa kemana BUMDes ini?!
Apa itu Pelecehan seksual non fisik? Apakah ada hukumnya?
Dewan Pers mengkritisi beberapa ketentuan dalam RUU KUHP yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi
JAM-Pidum memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Resto
Perubahan pidana mati yang mulai tidak berlaku di indonesia
Tindak Pidana Medik berbeda dengan Tindak Pidana Umum, namun belum dimasukkan ke dalam Tindak Pidana Khusus dalam Hukum Pidana Khusus di Indonesia
Masalah HAM menjadi kompleks karena benturan antara individu, kelompok, dan masyarakat.
Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Pembahasan mengenai ketentuan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.
Sering dengar kata 'restorative justice'? memangnya apa itu?
Keadilan di Indonesia semua hanyalah sebagai kamuflase saja. Ada berbagai fenomena yang sudah tidak perlu ditutupi faktanya. Bukan hanya faktor
Penerapan Asas Legalitas Baru dalam KUHP Nasional dan Konsekuensinya terhadap Kepastian Hukum