Apakah kamu sudah tahu rencana terbaru BPJS Kesehatan untuk menghapus kelas 1-3 dan menggantinya dengan Kris JKN?
Penghapusan kelas BPJS adalah trobosan pemerintah demi pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada tanggal 1 Januari 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, yaitu menghapus kelas BPJS dan menerapkan sistem KRS
Penerapan KRIS BPJS Kesehatan awal 2025 mestinya jadi momentum perbaikan pelayanan lebih baik. Hapus adagium "orang miskin dilarang sakit".
Jangan pernah sepelekan manfaat BPJS, karena, ketika anda sakit, pertolongan pertama adalah BPJS
Tidak mungkin pasien BPJS diberi fasilitas yang sama dengan non BPJS, tetapi kualitas pelayanan kesehatan harus seragam tanpa diskriminasi
Jika KRIS JKN menyempurnakan, segera bungkus!
Dalam kedipan mata yang terbuka, aku ingin mendekat pada Tuhan.
pemberlakuan KRIS JKN justru berdampak buruk pada privasi pasien.
Sering terdengar pasien BPJS menjadi warga kelas dua. Tapi, benarkah tudingan tersebut?
Adanya wacana penghapusan kelas 1,2, dan 3 dalam pelayanan BPJS menambah episode kisruh pelayanan kesehatan di Indonesia.
Sakit, memang tidak ada yang menginginkan. Semua ingin sehat agar bisa menjalankan aktivitas. Walau harus bayar iuran BPJS tiap bulan.
Manusia layaknya mesin kendaraan. Butuh perawatan dan juga penggunaan yang sesuai dengan manual dari pabriknya.
Tidak ada jalan lain bagi masyarakat Peserta BPJS untuk mendukung Program KRIS JKN
beberapa alasan mengapa BPJS perlu meninjau ulang besarnya iuran.
Bagaimana rasanya ditolak rumah sakit karena belum lunas iuran?
Gambar Kartu Indonesia Sehat dimiliki masyarakat yang mengikuti program BPJS kesehatan sumber:jawapost.comMencegah lebih baik daripada mengobati,…
BPJS tanpa kelas ingin mengakomodir setiap lapisan masyarakat untuk menerima layanan yang layak sebagaimana diatur konstitusi secara maksimal
Benarkah KRIS BPJS kesehatan mampu menjembatani pelayanan kesehatan yang timpang antara yang kaya dan miskin. Ini ulasannya!
Dengan adanya kebijakan KRIS JKN, kita berharap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang merata bagi masyarakat.