Perlu ada tindakan tegas terhadap pihak pinjol online sekalipun sudah di bawah pengawasan OJK. Karena masih ada pinjol yang melanggar .
Pada umumnya lembaga pembiayaan atau perusahaan mempunyai customer service (cs) yang mampu mengatasi masalah atau keluhan pelanggan atau konsumennya.T