Tulisan ini ditujukan bagi para korban pelecehan yang berjuang mendapatkan keadalian
Dampak Pelecehan Seksual dan Pentingnya Dukungan bagi Korban dalam Upaya Pemulihan
Kasus pelecehan seksual bukanlah hal baru di negeri ini. Sudah banyak korban pelecehan seksual
Kasus pelecehan seksual di Indonesia tidak ada habisnya, jangan takut untuk speak up! Demi menyelamatkan calon korban dan mencegah pelecehan seksual.
Moda transportasi dalam negeri memiliki banyak catatan buruk untuk peristiwa pelecehan seksual terhadap perempuan
Dalam upaya memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual, pemerintah telah mengesahkan RUU TPKS pada (12/04/2022) di Sidang Paripurna DPR RI.
Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja atas dasar keinginan pelaku.
Kamu Korban Pelecehan Seksual atau punya Keluarga atau teman terkasih yang menjadi korban? Yuk simak tulisan ini sejenak.
Michaela Nathaniel JaniceMahasiswa S1 Prodi AkuntansiFakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas AirlanggaKasus kekerasan dan pelecehan seksual adalah kasu
Sebuah untaian sajak untuk Irene dan para penyintas kekerasan seksual
Indonesia darurat pelecehan seksual, perlahan kasus-kasus terkuak. Mengejutkannya, Perguruan Tinggi menjadi salah satu lokasi terjadinya pelecehan.
Tonic Immobility (TI) diartikan sebagai ketidakmampuan bergerak untuk merespon situasi yang melibatkan ketakutan yang intens.
Korban kesulitan mengumpulkan bukti pelecehan yang terjadi, sehingga korban sempat menulis di unggahan twitternya agar saksi yang pernah melihatnya
Meminta korban pelecehan seksual untuk speak-up tidak mudah sebab banyak ancaman menghantui
Ini sebagai bentuk empati dan memberi perlindungan terhadapnya. Membuatnya merasa nyaman dan tidak sendirian menanggung masalah tersebut.
Yang membuat prihatin, kasus pelecehan seksual oleh eks Timnas U-19 ini sepertinya berakhir hanya dengan permintaan maaf YF di media sosial.