Kekerasan terhadap anak yang mencapai ribuan korban di Indonesia mencerminkan betapa peliknya mewujudkan perlindungan pada anak
Mari bersama-sama kita ciptakan dunia tanpa bullying!
Apa yang harus dilakukan orangtua ketika anak menjadi pelaku bullying? Marah? Atau justru menyalahkan pihak sekolah?
Sayangnya masih banyak orangtua yang kurang perhatian terhadap ciri pelaku bullying. Padahal bisa saja sang anak adalah pelaku bullying.
Maraknya kasus bullying membuat banyak pihak yang merasa khawatir, langkah apa yang perlu dilakukan orang tua? berikut ulasanya.
hukum yang tegas, kolaborasi yang erat antara berbagai elemen masyarakat, dan penggunaan kekuatan kolektif untuk mendukung korban adalah tiga strategi
Kasus bullying yang sedang marak di kalangan pelajar merupakan isu yang mengkhawatirkan dan menuntut tindakan segera.
Coping Stres Korban Bullying dengan Teknik Relaksasi
Video perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMP Negeri 2 cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial
Maraknya pembullyan di kalangan anak-anak menyebabkan dampak negatif bagi pelaku dan korban
Mencegah penyakit jiwa pada korban trauma dan pelecehan adalah hal yang penting
Mengubah wajah dunia pendidikan dengan bagaimana melawan bullying menjadi prioritas utama. Sekolah yang aman, untuk siswa yang kuat tanpa kekerasan
Pernahkah kamu melihat korban bullying? Apa yang kamu rasakan saat lihat mereka? Apakah kamu membantunya atau membiarkannya?
Koran penganiayaan Oleh Mario Dandy akhirnya sadar dari koma selama 15 hari dirumah sakit, ia menangis meluapkan kekesalannya pada Mario Dandy.
Artikel ini berisi tentang pandangan orang terhadap perempuan yang berpakaian terbuka, padahal itu hanyalah sebuah fashion
Bullying suatu tindakan pelanggaran HAM yang masih marak terjadi dan masih dinilai sebagai masalah sepeleh
Sungguh Miris Akibat Menjadi Korban Bullying Hingga Di Diagnosa Menderita Skizofrenia
cerita bullying ini diambil dari kisah nyata. Ambil yang baiknya buang yang buruknya. semoga tidak ada lagi korban bullying di tempat-tempat ilmu.
Ancaman hukuman maksimal para pelaku bullying tersebut adalah 5 tahun 6 bulan dengan perhitungan ancaman pidana terberat ditambah sepertiga.
Bagaimana tidak, adiknya yang masih menduduki bangku SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi korban bully satu kelas diantara teman-temannya.