Mohon tunggu...
#koperasipandawa
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar
Kompas.com
Kompas.com
11 Desember 2017 | 6 tahun lalu

Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar

DEPOK, KOMPAS.com - Bos Koperasi Pandawa Group Salman Nuryanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait kasu

Humaniora
824
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan