Akhir akhir kita di gaduhkan dengan sebuah peraturan pemerintah ( PP ) No.28 Tahun 2024 atas pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Menunda kehamilan merupakan pilihan tepat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.Terlepas dari alasan klasik penundaan kehamilan