Hukk, uhuk. Nanta terbatuk-batuk setelah terbahak-bahak. Keringat dingin perlahan mengucur, nyalinya ciut...
Kesalahan saat membuat kontrak kerja haruslah dihindari, yang pada intinya tidak berdampak negatif dan merugikan kedua belah pihak.
Hukum tidak hanya lahir melalui persidangan. Melalui Cerita Hukum dari Angkringan kita akan melihat hukum dari perspektif yang berbeda.
Eksploitasi Karyawan oleh perusahaan? Pahami dulu perjanjian kontrak kerjanya!
Gegara terlalu berharap yang sangat berlebih kepadanya, mungkin diri ini sudah lupa jika di depan masih ada wanita lain
Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kontrak psikologis dalam konteks bekerja dari rumah.
Mengulas kaitan staycation dengan freeseks, faktor penyebab terjadinya staycation, mengapa freeseks berkembang pesat dan risiko-risiko yang membayangi
Ke depan akan makin banyak buruh perempuan yang menjadi korban praktek staycation dengan bos pabrik sebagai syarat perpanjangan kontrak tahunan.
Kontrak kerja ini jangan disepelekan, kontrak kerja ini penting untuk dipahami dengan teliti.
Quiet Quitting dan Quiet fairing tak perlu terjadi jika hubungan pekerja dan perusahaan terjalin harmonis.
Dalam tulisan ini memberikan tips yang harus diperhatikan dalam membuat kontrak kerja yang tentu memberikan jaminan untuk mendapatkan hak - hak buruh.
5 konten terpopuler di Kompasiana: 5 tips yang perlu diperhatikan saat tanda tangan kontrak hingga kurikulum merdeka di Jerman
Perjanjian kerja merupakan hal penting yang perlu dicermati sebelum disepakati. Karena dari perjanjian kerja inilah yang menentukan kondisi karir kita
Status kontrak kerja dalam hitungan bulanan sangat merugikan karyawan. Perlu direvisi.
Ketahui 5 hal penting berikut ini sebelum tanda tangan kontrak kerja.
Mulai dari sekarang kita harus lebih banyak mempelajari dan fokus ketika HRD perusahaan memberitahukan PKWT yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajib
Gaji besar memang impian semua pekerja apalagi bagi fresh graduate. Namun, perlu juga nih fresh graduate lebih teliti saat membaca kontrak kerja
Penahanan ijazah saat akan melamar pekerjaan memang masih marak terjadi, jadi sebenarnya perusahaan boleh ga sih menahan ijazah para pekerjanya?