konsesi Tambang untuk ormas kegamaan : kami butuh izin gereja
Badan usaha Ormas yang menerima tawaran tersebut tidak perlu dilabelkan sebagai pro Pemerintah.
Presiden Joko Widodo menandatangani aturan yang memungkinkan organisasi keagamaan memiliki izin usaha pertambangan. (Kompas/Aditya Putra Perdana)Polem
Bagi kami kalangan Nahdliyyin Grassroot, apakah ini suatu hadiah yang “spesial” atau suatu bencana bagi organisasi kami?
Fedi Nuril mengomentari kalimat Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di twiternya, bagaimana memaknainya?
"Konsesi Tambang bagi Ormas Agama, Antara Keadilan Sosial dan Risiko Konflik"