YUDYA PRATIDINA MARHAENIS! SAVE KPK, SAVE INDONESIA! SELAMATKAN PERJUANGAN REFORMASI MEI 1998!
Perguruan Tinggi harus bersih dari adanya perilaku korupsi.
KPK dan Politik Kekuasaan: Mencari Pemimpin yang Tepat untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Cegah Korupsi Berkelanjutan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Zoom Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023
Sesekali suara kucing mengeong, sepertinya anak Tahu yang aku beri nama Cimut dan Bocil sedang bercanda.
Berhati-hatilah menerima dan memberi parcel/hampers agar ketaqwaan kita tidak ternoda di bulan Ramadan ini untuk menjadi mukmin sejati sepanjang masa.
YUDYA PRATIDINA MARHAENIS!
Itulah kira-kira ucapan koruptor yang ingin memberantas koruptor sekaligus menjadi ketua pengabdi koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan pada tanggal 29 Desember 2003, ketika pemerintahan masih dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Fenomena orang terkenal yang nyaleg dari perpekstif yang berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Rasulullah SAW memang menganjurkan memberi hadiah walaupun sedikit, namun juga melarang seseorang menerima hadiah terkait dengan jabatannya.
Kalau sebelumnya slogan KPK #BeraniJujurHebat, semoga kini bertambah dengan: #BeraniPresidentialThreshold0%IndonesiaHebat.
Berharap KPK dapat mengevaluasi diri dan lebih baik lagi kinerjanya menyelesaikan perkara-perkara korupsi
Belakangan KPK menjadi sorotan publik disebabkan banyak persoalan yang terjadi di internal lembaga antikorupsi itu
Di tengah pandemi, kekayaan pejabat di Indonesia makin meningkat. Sejalan dengan angka kemiskinan yang makin melonjak. Ironis!
Perasaan Juliari dicaci, dimaki, maupun dihina seharusnya tidak dijadikan hakim sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan vonis.
Melalui momentum peringatan hari lahirnya Pancasila ini, mari kita amalkan Pancasila dalam kehidupan
Kalau mau jujur institusi penegak hukum terkait dengan pemberantasan korupsi tidak hanya KPK
Logika dari mana orang yang menjadi pelaku tindak korupsi kemudian dikatakan "penyintas"?