Perawat memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan pasien dan menjaga standar kualitas layanan di rumah sakit dengan profesionalisme tinggi.
Diduga melanggar kode etik Keperawatan, salah satu Perawat di RSUD di Belitung diberikan teguran dan dipindah tugaskan untuk sementara waktu.
Penggunaan media sosial nyatanya bisa mempengaruhi perawat dalam pemberian asuhan keperawatan. Apakah hal tersebut berdampak baik atau justru buruk?
Benarkah seorang perawat hanya bisa bekerja di rumah sakit saja ? Seperti apa sebenarnya jenjang karir profesi keperawatan. Yuk simak penjelasannya.
Tanggung Gugat Perawat Berhubungan dengan Etik & Moral Perawat Profesional
Prinsip dan kode etik tersebut melindungi perawat maupun calon perawat dari hukum dan mengatur tindakan perawat agar bekerja secara profesional.
Perawat seringkali mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Namun di balik semua stigma tersebut, perawat memiliki nilai keperawatan tersendiri.
Masalah utama yang berkaitan dengan perawat khususnya dalam praktik keperawatan yaitu etika keperawatan
Permasalahannya, jika tidak dilakukan dengan baik, media sosial sebagai sarana publikasi informasi dapat menimbulkan kekacauan bahkan pelanggaran etik
“Profesi perawat berperan secara utuh dalam segala aspek keadaan darurat, termasuk dalam mitigasi, kesiapan, respons, serta pemulihan.”Cuplikan di ata
Perawat memiliki nilai, moral, konsep, dan kode etik keperawatan yang digunakan untuk mengambil keputusan valid dalam menghadapi masalah praktek klini
Adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan perawat menandakan bahwa perawat belum memahami kode etik dan nilai profesionalisme keperawatan.