Aturan baru JHT cair umur 56 tahun memunculkan spekulasi apakah sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan memang tidak cukup memiliki dana untuk membayar klaim?
Tiba-tiba, ada yang 'iseng' meragukan kesiapan pendanaan BPJAMSOSTEK untuk membayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT).Gara-gara kondisi pagebluk wabah viru
Memang faktanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat. Akibat kondisi pagebluk wabah virus Covid-19.Dampaknya juga menerjang ke sektor ekonomi. Sel
Peduli. Kepedulian.Itu yang sebetulnya sangat dibutuhkan saat ini di Indonesia. Dalam melawan masa pagebluk wabah virus Covid-19 yang melanda.Untuk sa
Dapat melalui online, offline, maupun kolektif.Itulah inovasi dibentuk BPJAMSOSTEK. Saat situasi pagebuluk akibat wabah virus Covid-19. Yang dampaknya
BPJAMSOSTEK tidak bingung menghadapi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gara-gara pagebluk virus Covid-19.Yang efeknya menghantam kesehatan masy
Inovasi pelayanan BPJAMSOSTEK yang menarik. Membuka pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara kolektif.Bagi perusahaan yang terpaksa harus melakuk
Situasi sekarang memang sedang tidak normal. Tidak seperti biasanya kondisi di Indonesia.Bahkan juga begitu situasinya lebih dari 200 negara di dunia.
Wabah virus Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menegaskan.Lebih dari 200 negara harus kesulitan akibat