Dokumen PKKPR itu meskipun nama kementeriannya adalah ATR/BPN tapi rezim tata ruang itu masih menjadi otoritas pemerintah daerah (Pemda)
Persetujuan Permohonan Program KKPR Alih Fungsi Lahan dari BAI DPC Banyuwangi Oleh DPU CKPP Banyuwangi
Program KKPR masih jauh dari harapan, selain itu fakta dilapangan teknisnya masih memakan waktu yang yang cukup lama dan terkesan lamban
Ada perbandingan yang cukup memberikan kemudahan sebelum dan sesudah adanya UU Cipta Kerja dalam implementasi PP No. 21 Tahun 2021
Cara dan Syarat Izin Membangun Pabrik dan kawasan Industri