Khamar merupakan sesuatu hal yang dapat menimbulkan efek memabukkan.
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa khamar, atau minuman beralkohol, begitu keras dilarang dalam Islam?
Al-Quran memberikan panduan yang jelas dalam mengatasi penyakit masyarakat melalui pendekatan preventif, kuratif, promotif, dan represif
Hampir semua umat mengenal minuman keras dan bahkan hampir sebagian besar manusia mengonsumsinya.
Menurut Abu Hanifah, yang dimaksud khamr adalah minuman dari perasan anggur yang dimasak sampai mendidih serta mengeluarkan buih.
Bahaya khamar dalam agama Islam
Beberapa dampak dari alkohol pada keluarga
Tantangan sosial masyarakat Indonesia, seperti Miras, Judi, Sesajen atau yang biasa disebut Menyembah Berhala, dan Menguji nasip dengan anak panah.
Kegiatan ini harus dihindari karena dengan meminum khamar tidak akan mendapatkan ridha Allah SWT dan akan dijauhkan dari segala bentuk keberuntungan.
Khamar juga dapat menyebabkan munculnya kebencian dari dalam diri manusia kepada manusia lainnya.
Patologi Islam: Miras dan Judi menurut Al-Qur'an
Pengertian Khamar menurut Islam
penjelasan patologi sosial menurut Al-Qur'an yang di maksud dengan khamar, judi, sesembahan (sesajen), dan lain sebagainya.
Larangan berjudi dan minum khamer bersifat haram karena keduanya memiliki sifat negatif dan dapat menjadi kecanduan.
Khamar sebuah patologi sosial?
Dalam ajaran Islam, masalah sosial seperti penyalahgunaan miras atau minuman keras dianggap sebagai patologi sosial yang merusak individu
Kualitas dan bobot keimanan seorang Muslim dinilai antara lain dengan seberapa ikhlas ketaatan dan kepatuhannya ketika menunaikan perintah agama.
PENJELASAN DAN LARANGAN MIRAS DAN JUDI SURAH AL-BAQARAH/2: 219
Meminum minuman keras sangat dilarang oleh Allah SWT karena dapat menimbulkan maksiat. Allah SWT dengan jelas menjelaskan larangan-Nya di dalam hadist
Inphttps://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fbrainly.co.id%2Ftugas%2F12051030&psig=AOvVaw1zcTO_6VuFpdj89RNUE5jd&ust=16839858363250