Sebagai upaya meningkatkan pengawasan tehadap lalu lintas di pintu utama, maka Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
Kepala Urusan (Kaur) Umum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar rutin melakukan perawatan penerangan lampu kantor