Kesejahteraan buruh di Lebak sudah dibahas sejak 160 tahun lalu, Bagaimana kondisinya sekarang setelah Indonesia merdeka 79 tahun?
Melihat Dinamika Kesejahteraan Buruh Pasca UU Cipta Kerja Disahkan
Kesejahteraan Rakyat adalah faktor utama keberhasilan suatu negara. Kesejahteraan ini bisa didapat dengan menerima upah dan sudah ada kepastian hukum
RUU Cipta Kerja Omnibus law yang menjadi bahan pemberitaan akhir-akhir ini karena adanya penolakan dan gelombang demo besar-besaran oleh para buruh ,&
Beberapa tuntutan para penolak Omnibus Law Cipta Kerja yaitu menilai bahwa aturan baru ini akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh I