Kebijakan kenaikan pajak yang semula 11% menjadi 12% akan ditetapkan tahun depan, namun tingkat kesadaran pajak masih rendah di kalangan generasi muda
Meningkatkan kesadaran perpajakan pada generasi penerus sejak usia sekolah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari pajak merupakan keniscayaan