Mohon tunggu...
#kerugianperdata
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kasus Acho, Ini Alasan Dekriminalisasi Pasal UU ITE
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
10 Agustus 2017 | 6 tahun lalu

Kasus Acho, Ini Alasan Dekriminalisasi Pasal UU ITE

Subjek atau pihak yang dirugikan dalam kasus pencemaran nama baik adalah diri pribadi dan atau badan. Artinya, kerugian itu bersifat privat atau keper

Humaniora
2790
2
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan