Kesempatan khusus ini diberikan bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang belum melakukan Audit Internal SMKP di Tahun 2020.
Dengan adanya pembekalan ujian ulang diklat SMKP ini PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara berharap para auditor