Ancaman alam akibat eksploitasi ini sangat besar, karena jika hutan gundul akan sangat mudah mengalami tanah longsor dan kekeringan saat kemarau.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) serius dengan rencananya menghapus Pajak Bumi Bangunan (PBB), Nilai Jual Obje
[caption id="" align="aligncenter" width="330" caption="Sumber Ilustrasi: http://www.hukumproperti.com/wp-content/uploads/2012/11/700-03778237n.jpg"][