Dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan pengguna motor listrik di Indonesia Komunitas Penggerak Pengguna Motor Listrik (Pena Molis) di Banten
Potensi Energi Laut 63 Gigawatt di Hari Nusantara 2023 Oceanovation
Aturan ini barangkali memang positif. Pemerintah artinya lebih sadar lagi bahwa penggunaan air tanah saat ini sudah sedemikan masif
Ketersediaan air tanah yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam penggunaan air
Kementerian ESDM ingin memastikan bahwa penggunaan air tanah yang sudah ada atau yang baru tidak merugikan kepentingan bersama.
Akal-akalan agar Indonesia terus tergantung pada energi fosil itu terjadi karena tata kelola energi di Indonesia tertutup.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, per kuartal III/2022 masih ada 2.700 lokasi tambang ilegal. Kok bisa?
Menurut data Kementerian ESDM, per kuartal III/2022 masih ada sekitar 2.700 tambang ilegal. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Kehadiran pajak progresif nikel yang termaktub dalam PP No. 26/2022 dinilai mengancam keberadaan hilirisasi. Mengapa?
Program kompor listrik dibuat pemerintah demi percepatan peralihan dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) dan juga penghematan uang negara.
Program konversi kompor berbahan bakar LPG ke kompor listrik yang sempat dilakukan Kementerian ESDM akhirnya dibatalkan. Ada apa sebenarnya?
Kementerian ESDM selaku ‘bapaknya’ energi di Indonesia, jangan pesimis dengan cita-cita 1 juta barel per hari ini, ya.
Capaian Indonesia masih di bawah target APBN 2022, 703.000 per hari. Padahal, Indonesia punya mimpi untuk memproduksi 1 juta barel per hari pada 2030.
Sayangnya, gembar-gembor pemanfaatan EBT di Indonesia tidak sebanding dengan realisasi potensi energi tersebut. Mengapa, ya?
Indonesia memang sudah paham bahwa EBT berpotensi, namun sayangnya ‘tugas rumah’ di depan mata, sedangkan target 2025 tinggal sebentar lagi.
Keuntungan hilirisasi nikel dengan nilai fantastis ternyata dampaknya tak dirasakan langsung masyarakat. ESDM tak transparan atau rakyat tak paham?
Banyak hambatan yang tak terlihat untuk mencapai angka realisasi investasi tersebut.
Para pengusaha tambang bersama investor juga merasa dianaktirikan karena carut-marutnya kebijakan yang kerap dikeluarkan Kementerian ESDM.
Para pengusaha tambang kerap dibuat bingung oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM. Kenapa, tuh?
Alasan tambang ilegal masih eksis di Indonesia karena kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah serta pembiaran begitu saja.