Lapas Permisan turut serta bergabung secara virtual dari ruang Binadik. Diikuti Kalapas dan juga staff dan jajaran petugas Lapas Permisan.
Tim humas lapas permisan mengikuti bimbingan teknis dari bagian humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Memastikan terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi warga binaan di Lapas dan Rutan usai diterbitkannya Undang-undang.