Amanat UU Pesantren bahwa ada 3 fungsi Pesantren, sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan. Ketiga fungsi ini harus dikuatkan dengan baik.
kemenag brebes, kurikulum TPQ, materi taman pendidikan al-qur'an, kurikulum tpq metode iqro, TPQ adalah