Umah Ramah.FEMISIDA merupakan sebuah kasus kekerasan terhadap perempuan mayoritas dilakukan oleh pihak pelaku (laki-laki).Istilah FEMISIDA
Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan yang ada di Indonesia.
Pentingnya pencegahan pernikahan dini oleh narasumber Lembaga Gerakan Peduli Perempuan
Acara melibatkan banyak organisasi dan pegiat perempuan, beberapa pembicara memiliki pengertian yang multi tafsir sehingga membuat bingung pendengar.
KDRT ialah permasalahan sosial yang harus dicegah dan ditangani bersama sehingga tidak mengakar kuat dan serius terutama pada masyrakat Indonesia
Apakah kamu menyadari kalau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sangat memprihatinkan? Angkanya naik terus tiap tahun..
Beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan datang menyambut peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2022
Kebijakan segrarasi dituang transportasi publik penting didukung dengan berbagai hal agar dapat merespons pelindungan perempuan di ruang publik
Penyandang disabilitas masih sering menjadi korban kekerasan seksual
Tanggapan terhadap kasus perkosaan yang dialami mahasiswa ULM
Perempuan adalah keindahan dari Tuhan yang tiada tara, realisasi dari surga yang sebenarnya ada perempuan. Perempuan sangat unik, menarik dan tidak bi
Tanggal 8 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari perempuan internasional. Berbagai issue tentang perempuan menjadi topik pembicaraan hang
Sudah terlalu banyak hal yang disalahpahami sebab masing-masing orang yang terlibat dalam sebuah diskursus wacana merasa percaya diri untuk saling ser
Sejarah kekerasan tidak akan pernah selesai. Kenyataan yang cukup pahit namun realitas ini harus dihadapi dan disikapi sebagai bagian dari warna
Catatan kekerasan ibu terhadap anak tersebut, dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam laporan akhir tahun 2016. Hal itu disampaikan As
Setiap 22 Desember di Indonesia selalu diperingati hari Ibu. Ya, Ibu seorang perempuan yang dekat dengan kehidupan kita. Dengan kasih sayangnya, ia me
Dapur, kasur, sumur adalah adagium penjajahan sekaligus eksploitasi yang diselewengkan untuk memerah kaum perempuan. Tiga “ur” itu memenjara perempuan