40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum rasanya tidak memiliki makna
Banyak peristiwa peristiwa yang kurang berkenan yang dialami wartawan pada saat menjalankan tugasnya, mulai dari kekerasan hingga penganiayaan
solusi agar meminimalsir kejadian kekerasan pada wartawan tersebut adalah seperti taat pada Kode Etik Jurnalis yang sudah ditetapkan
Orang yang menunggudan mengarungi waktuhati padang tanpa bungaudara dan batu sekali dikandungnya.Sepi terbaring pada malam dan pagimenyiksa racun jemu