Kejati Sumsel menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembuatan jaringan desa di Musi Banyuasin ke Kejari.
Kejati Sumsel menyerahkan 6 tersangka dan barang bukti kasus korupsi izin pertambangan PT. ABS yang menyebabkan kerugian negara Rp488,9 miliar
Kejati Sumsel terima hasil audit BPK RI terkait dugaan korupsi izin tambang PT. ABS yang merugikan negara Rp 488,9 miliar dan merusak lingkungan. Kasu
Kejati Sumsel dan BPKAD umumkan keberhasilan penyelamatan aset Triliunan Rupiah