Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi yang diajukan Pengawas Lingkungan Hidup KLHK atas Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No. 19 Tahun 2023
Bahkan jutaan milenial lainnya yang hari ini kenyamanan hidupnya terganggu karena dampak kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.