Pada saat menjelang pemilihan umum tahun 1955 pers berperan sebagai media untuk menyampaikan program-program dari partai politik yang bersaing.
Kebebasan pers tidak hanya terbatas oleh kekuasaan politik, melainkan juga kepemilikan atas media.
RUU Penyiaran 2024 mengancam kebebasan pers! Suara Perempuan Nusantara menolak tegas. Apa yang membuat begitu kontroversial? Baca selengkapnya!
Pasal-pasal kontroversial mengancam kebebasan pers dan jurnalisme investigatif di Indonesia
Nim: 23104059Mata Kuliah: Komunikasi MassaDosen Pengampu: Sofia Hasna, S.I.Kom, M.AVoi.id Ilustrasi Foto Karya Andry Winarko
Efek Jera (Chilling Effect) Pada Jurnalis: Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Sejumlah pasal karet dalam draf revisi undang-undang penyiaran dianggap dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas oleh DPR memicu kontroversi dan kekhawatiran serius terkait ancaman terhadap kebebasan per
YUDYA PRATIDINA MARHAENIS! TOLAK RUU PENYIARAN! MARHAENIS WAJIB TOLAK RUU PENYIARAN!
kebebasan berpendapat mahasiswa bukan hanya tentang hak individu, tetapi juga tentang kesehatan demokrasi secara keseluruhan.
Sebuah perubahan wajah media/pers di Indonesia dari orde baru yang terbatas dalam menyampaikan informasi, mulai bangkit setelah era reformasi.
Konglomerasi media mengarah pada persaingan bisnis tidak sehat antar pemilik media massa sehingga menyebabkan beberapa perubahan
Kebebasan pers dan kemajuan demokrasi terkait erat. Kebebasan pers dan kemajuan demokrasi telah berkorelasi positif dari waktu ke waktu
“Shaping a Future Rights: Freedom exspression as a driver for all human rights”
Kebebasan Pers dalam Perspektif Informasi Pemerintah dan Masyarakat
Sebagai negara dengan kebebasan pers nomor satu di dunia, Finlandia mengedepankan aktualisasi dan berita yang bermanfaat kepada publik.
Apakah kehidupan Pers di era reformasi sudah benar baik-baik saja ? Apakah kebijakan telah sepenuhnya berjalan dengan penuh tanggung jawab ?
Kebebasan pers tidak dapat berdiri secara independen.
Sebagai seorang jurnalis, peran dan tanggung jawab mereka dalam hal memberikan informasi tentu saja haruslah dilindungi sebaik mungkin. Namun nyatanya
Kasus yang baru-baru ini mencuat yaitu adanya aksi diskriminasi kekerasan terhadap seorang jurnalis pers asal Provinsi Nusa Tenggara Timur