Menyambut positif adanya peraturan baru bagi setiap pengendara motor atau mobil untuk tidak boleh menyetir sambil menelepon atau merokok. Khususnya pa
Penulis sering kali mendapati mobil di depan memperlambat jalan dari kewajaran. Pagi hari saat jam sibuk warga berangkat kerja, di ruas jalan tol dari
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyatakan, seraya mengutip Pasal 106 Ayat (1) jo 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Linta
Ada berita mengejutkan datang dari Kepolisian terkait penggunaan perangkat audio-visual, baik saat mengendarai sepeda motor maupun menyetir mobil. Tin