Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang umum terjadi di Indonesia.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan merupakan suatu hal baru yang terjadi di Indonesia.
KDRT itu Nyata dan Sangat Dekat dengan Realita. Waspada dan Laporkan Jika Memang Hal Tersebut sedang Menimpa.
Tindak Pidana KDRT dirumuskan sebagai delik aduan dan delik bisa. sebagai delik biasa, semua orang dapat melaporkan kepada polisis
Viral Istri Polwan Bakar Suami Polisi. Kasus ini melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya, yang juga seorang polisi.
Hubungan yang baik terjalin karena adanya pengertian dan kesadaran satu sama lain, saling memberi dan menerima.
Miris, seorang pria tega menganiaya istrinya hanya gara-gara tidak ada lauk ketika makan.
Kekerasan dalam Rumah Tangga dilihat dalam perspektif Hukum dan upaya melaporkan tindakan tersebut
Faktor Penyebab Maraknya Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan
Itulah pentingnya memilih pasangan (pria) bagi para wanita. Jangan gegeabah dan jangan mudah tergoda dengan modus dan tipuan pria.
Siapapun tidak ingin menjadi korban KDRT. Namun atas nama nasib tidak baik masih banyak korban KDRT berjatuhan yang dilakukan orang terdekat.
Dalam sebuah peristiwa yang mengguncang hati, empat anak kecil diduga menjadi korban kekerasan domestik yang fatal di sebuah keluarga
Sejatinya keluarga adalah tempat berlindung dari marabahaya, pun mendapat pendidikan baik. Namun apa jadinya bila mendatangkan malapetaka dan air mata
Perlindungan wanita dalam KDRT ternyata sangat penting untuk diperhatikan bersama, mengigat kasus seperti ini sangat banyak terjadi di Indonesia
KDRT Kembali Menjadi Sorotan Publik! Pahami Lebih Dalam Apa Itu Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Penyebabnya, dan Bentuknya
Selingkuh adalah salah satu hal yang harus dihindari dalam sebuah hubungan.
Patrem merupakan keris kaum perempuan, yang ukurannya lebih kecil dari keris pada umumnya yang dimiliki kaum pria.
Ternyata, pelaku tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (K.D.R.T) tidak hanya terdapat di negeri kita.
KDRT sudah sangat sering terjadi di Indonesia. Bagaimanapun sulit untuk merubah karakter dan kebiasaan mereka yg selalu kasar pada pasangan.
KDRT penyebab utama perceraianAdapun metode penulisan yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Metode penelitian hukum normatif atau