Pelecehan seksual sering terjadi dikarenakan pelakunya tidak bisa dijerat karena ketidakcukupannya unsur untuk kasus tersebut.
Diera dewasa ini HAM bukan lagi sebagai perlindungan mengenai hak-hak sebagai makhluk hidup yang bersosial. Bahkan HAM saat ini lebih disalah gunakan
Kok bisa seperti itu? Hal itu dikarenakan adanya kasasi yang diajukan oleh JPU Martha Berliana Tobing yang dikabulkan oleh hakim agung di Mahkamah Agu