MEMORI BANDING Terdakwa *Jessica Kumala Wongso* selaku Pemohon Banding Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.P
TERHADAPREPLIK JAKSA PENUNTUT UMUMDALAM PERKARA PIDANANO. REG. 777/PID.B/2016/PN.JAKPUSATAS NAMA TERDAKWA: JESSICA KUMALA WONGSO Jakarta, 20 Okto
Kasus pembunuhan Mirna telah memasuki babak akhir. Selama 3 bulan terakhir ini masyarakat Indonesia mengikuti babak babak pengadilan kasus ini melalui
Keterangan Michael Robertson:‘’Bila seorang meninggal dunia karena sianida, maka jejaknya harus ditemukan di jantung dan otak. Bila tak ditemukan di j
Dalam persidangan kasus “Kopi Sianida” tanggal 07 September 2016 menghadirkan saksi ahli dari pihak Jessica Ahli patologi forensik dari Universitas In
Kemarin, Rabu 7 September 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa t
Ditayangkannya secara "LIVE" pengadilan atas kasus kematian Mirna yang menyebabkan Jessica Wongso menjadi terdakwa membuat masyarakat luas belajar ban
Entah bagaimana suasana pikiran dan kebatinan majelis hakim perkara Jessica Kumala Wongso saat ini. Hakim bisa saja mengabaikan keterangan ahli. Naman
Pertama. Patologi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyakit. Jadi bisa dipastikan ahli ini menguasai betul terkait penyakit-penyakit. Harusnya ahl
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala W
DALAM PERSPEKTIF hukum acara pidana, keterangan ahli pada dasarnya hanya untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan, baik
“When you have eliminated the impossible, whatever remains, no matter how improbable, must be the truth.” – SH - The Sign of Four“I can see
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala W
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam p
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam p
“We approached the case, you remember, with an absolutely blank mind,which is always an advantage. We had formed no theories- We weresimply there to o
Dalam persidangan kasus Mirna “Kopi Sianida” yang menarik untuk dibahas adalah saat menampilkan tayangan Jessica sedang garuk-garuk paha. Dalam ketera
"It is better that ten guilty persons escape than that one innocent suffer" - Blackstone's formulation (https://en.wikipedia.org/wiki/Blackstone%27s_f
Kasus pembunuhan dengan menggunakan Natrium Sianida (NaCN) tergolong jarang terjadi di dunia hukum Indonesia, juga dunia. Maka untuk membuktikan siapa
Hani yang dihadirkan sebagai saksi kunci dalam kasus ini pun menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh hakim, namun jawaban yang disampaikan