Danjen kopassus gak perlu minta maaf! Dan tidak boleh dicopot karena anak buahnya membalas pembunuhan kawannya dgn membunuh kembali! Hukum di Indo
Apa yang dilakukan oleh Tim 9 TNI AD bentukan KSAD atas Perintah Panglim TNI adalah biasa-biasa saja. Minimalis. Sekalipun mampu bekerja dalam waktu "
Pelaku penyerangan Lapas Cebongan harus dihukum berat. Tak cukup pemecatan dari kesatuan. Namun juga harus diadili secara hukum pidana militer dan dip