Delapan tahun dipenjara tanpa bukti kuat, di mana keadilan untuk tujuh terpidana kasus Vina?
Pegi Setiawan dibebaskan karena terbukti secara hukum tidak sah ditetapkan menjadi tersangka. Keputusan itu diambil oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman.
Pentingnya Profesionalisme dalam Penyidikan untuk Mencegah Terjadinya Peradilan Sesat