Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan, dikabulkannya upaya hukum praperadilan Pegi Setiawan dalam menguji
Kapolda mengapresiasi dan mendukung kegiatan apel akbar lebih dari dua ribu pasukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) yang diad