Dikatakan Ilham, ybs dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU NO. 35 TAHUN 2009), yang bersangkutan mulai ditahan
Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.
Dalam kunjungannya, Kakanwil yang didampingi Kasubbag Humas, RB dan TI, Hamsir disambut oleh Kepala Lapas Pagar Alam,
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Rutan Palembang, Tinjau Layanan Kunjungan