Pendampingan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta peningkatan kedisiplinan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate
Percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri ialah upaya pemerintah mendukung pelaku usaha/UMKM di Indonesia dalam kemajuan usahanya