Salah satu masalah hukum ekonomi syariah yang ada di tengah masyarakat dan sangat marak adalah judi, perkembangan teknologi saat ini melahirkan
kita sama-sama merdeka dalam kebaikan kita sama-sama merdeka dalam kebenaran yang diwadahi dalam kaidah hukum dan peraturan
Hukum lahir dan berkembang seiring dengan tahap perkembangan kecerdasan, kemajuan, dan kebudayaan masyarakat tertentu,