Pemilik Ruko BG siap gugat walikota Makassar
Sisa lapak di Jalan KH. Agus Salim akan ditertibkan kembali jika mereka tidak mengindahkan surat teguran pemkot Makassar yang di dasari kesepakatan
Bandung Gorden di tertibkan dengan dasar bangunan itu berdiri di badan jalan KH. Agussalim
Bukti keterangan bahwa lokasi bangunan Bandung Gorden adalah Fasum jalan KH Agussalim
Ruko Bandung Gorden berdiri diatas Aset Jalan Pemkot Makassar dan Pemkot siap melakukan Tindakan jika surat ke-3 tidak di tanggapi
Ahmad Namsum, kadis pertanahan kota Makassar melihat adanya dugaan surat kadis pertanahan yang diduga palsu akhirnya mengambil sikap rapat terbatas
Ruko BG dan di belakangnya di nilai berada di atas Fasum Jalan KH Agus Salim dan Pemkot Makassar siap mengambil alih aset jalan yang dikuasai Swasta
Fasum kota Makassar dikuasai oleh para pedagang dan pengusaha di sekitar jalan KH Ramli