Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia merupakan lembaga judicial review terpusat yang melaksanakan a posteriori dan kontrol.
Judicial restraint salah satu doktrin yang berkembang di Amerika yang implementasi dari penerapan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power).
#Mahkamah Konstitusi yang adil dalam mengambil suatu keputusan#mahkamah Agung yang adi dalam mengambil keputusan
Judicial restraint merupakan upaya hakim atau pengadilan untuk membatasi diri dalam kerangka prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power).
Judicial restraint, atau penahanan diri yudikatif, adalah prinsip yang mendorong hakim untuk berhati-hati dalam menggunakan kewenangannya
MEMBINGUNGKAN. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membingungkan. Kita layak mempertanyakan komitmen Ketua Umum Partai Demokrat itu, terhadap demokratis
Kali ini kelompok JIL dan sekutunya yg diwakili oleh IMPARSIAL, SETARA, GUSDUR, Musdah Mulia, Dawam Raharjo DLL, mengalami kekalahan telak, Kemarin so